Penalaran Klasifikasi - Didiet X-Fuera

Penalaran Klasifikasi


Pengertian Penalaran

Sudarminta (2002) mengemukakan bahwa penalaran merupakan proses berpikir berdasarkan hukum logika. Penalaran sebagai kegiatan berpikir logis belum tentu menghasilkan kesimpulan yang pasti benar. Menurut Maran (2007) semua penalaran adalah suatu pemikiran, namun tidak semua pemikiran adalah penalaran.

Hardjodisastro (2006) mengemukakan bahwa penalaran merupakan suatu proses berpikir untuk menarik kesimpulan yang berupa pengetahuan. Maryani (2015) mengungkapkan bahwa penalaran merupakan proses berpikir yang logis dan sistematis atas fakta-fakta empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan.

Handayani (2013) menjelaskan bahwa penalaran merupakan proses berpikir tentang sesuatu dengan cara yang logis untuk membentuk suatu kesimpulan atau penilaian atau dapat juga diartikan sebagai kemampuan pikiran untuk berpikir dan memahami hal-hal dalam cara yang logis.

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa penalaran merupakan proses berpikir logis yang dilakukan oleh individu untuk mendapatkan suatu kesimpulan.

Jenis-jenis Penalaran

Leithner (Maryani, 2015) membagi jenis penalaran yang sering digunakan siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas matematika secara garis besar menjadi dua jenis penalaran, yaitu: Creative Reasoning (Penalaran Kreatif) dan Imitatif Reasoning (Penalaran Imitatif). Penalaran kreatif mempunyai empat kriteria, yaitu: kebaruan (novelty), fleksibel (flexibility), masuk akal (plausible) dan berdasar matematis (mathematical founidation).

Sementara penalaran imitatif masih terbagi menajdi beberapa jenis penalaran, yaitu penalaran ingatan (memorised reasoning) dan penalaran algoritma (algorithmic reasoning). Pada penalaran ingatan, siswa memanggil kembali memori/ mengingat kembali jawaban. Sedangkan penalaran algoritma, siswa mengingat kembali prosedur dari cara penyelesaian.

Pengertian Klasifikasi

Widjono (2007) memaparkan bahwa klasifikasi merupakan pengelompokkan fakta berdasarkan ciri atau kriteria tertentu. Rapar (2003) menjelaskan bahwa klasifikasi merupakan suatu aktivitas akal budi dan logika untuk mengelompokkan dan membagi serta menyusun benda-benda atau pengertian tertentu berdasarkan kesamaan atau perbedaannya.

Subrata (2009) menjelaskan bahwa klasifikasi adalah proses pengelompokan, artinya mengumpulkan benda/entitas yang sama serta memisahkan benda/entitas yang tidak sama. Sehingga klasifikasi bisa dikatakan sebagai usaha menata alam pengetahuan ke dalam tata urutan sistematis. Towa P. Hmakotrda dan J.N.B. Tairas (Subrata, 2009) menjelaskan bahwa klasifikasi adalah pengelompokan yang sistematis daripada sejumlah obyek, gagasan, buku atau benda-benda lain ke dalam kelas atau golongan tertentu berdasarkan ciri-ciri yang sama.

Dari beberapa pengertian di atas disimpulkan bahwa klasifikasi merupakan proses pengelompokkan atau penggolongan terhadap sesuatu berdasarkan kesamaaan atau perbedaan karakteristik secara sistematis.

Jenis-Jenis Klasifikasi

Widjono (2007) menyebutkan terdapat dua jenis klasifikasi, yaitu:

  1. Klasifikasi sederhana (dikotomis)
    Klasifikasi yang berisi keterangan yang disusun berpasangan dan menunjukkan ciri yang berlawanan
  2. Klasifikasi kompleks
    Klasifikasi yang jumlah anggota atau kelas bawahan dari kelas yang diklasifikasikan itu adalah lebih dari dua.

Tes Penalaran Klasifikasi

Azwar (2016) menjelaskan bahwa di dalam tes penalaran klasifikasi akan terdapat lima buah gambar dalam satu soal. Setiap gambar tersebut memiliki kesamaan. Kunci jawaban dari soal penalaran klasifikasi adalah terdapat suatu gambar dari kelima gambar tersebut yang tidak memiliki persamaan.

Get notifications from this blog

1 komentar